Gerakan
DI/TII dikalimantan Selatan dipimpin oleh Ibnu Hajar. Ibnu Hajar
mendirikan gerakan yang diberi nama Kesatuan Rakyat Jang Tertindas
(KRJT). Demi memperkuat kedudukan KRJT Ibnu Hajar meminta bantuan kepada
Kahar Muzakar dan Kartosuwirjo. Kemudian Ibnu Hajar bergabung dengan
Negara Islam Indonesia sekaligus diangkat menjadi Panglima TII di
wilayah Kalimantan.
Oktober 1950 Ibnu Hajar bersama
pasukan TII mulai melakukan aksi pemberontakan. Pemerintah RI sempat
memberikan peringatan kepada Ibnu Hajar untuk menghentikan pemberontakan
secara damai. Peringatan pemerintah RI sempat diditerima oleh Ibnu
Hajar dengan menyerahkan diri kepada pemerintahn RI namun kemudian
melarikan diri bersama pasukannya.
![]() |
Ibnu Hadjar (Hitam) menghadapi persidangan dan dijatuhi hukuman mati |
Akhirnya
pemerintah RI mengambil langkah tegas dengan melakukan pembersihan
bersenjata terhadap pasukan TII yang dipimpin Ibnu Hajar. Melalui
operasi militer ini Ibnu Hajar berhasil ditangkap bersama beberapa
anggotanya. Kemudian pengadilan militer pemerintahan Indonesia
menjatuhkan hukuman mati kepada Ibnu Hajar pada bulan Maret 1965.