Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia

Indonesia merupakan sebuah negara yang dahulu pernah dijajah. Negara-negara yang pernah menjajah wilayah Indonesia diantaranya Spanyol, Portugis, Belanda, Ingris, dan Jepang. Kemudian kesengsaraan muncul dan memunculkan rasa ingin terbebas dari penjajahan. Berbagai perlawanan muncul diberbagai daerah di Indonesia saat itu baik secara pisik maupun secara diplomasi.

Diakhir perang dunia II Indonesia memiliki peluang yang sangat besar untuk memproklamasikan kemerdekaannya saat Jepang mulai tersudutkan oleh pasukan sekutu seperti kekalahan Jepang di Laut karang dan Pulau Saipan ditambah dengan pengeboman kota Hiroshima dan Nagashaki 6 dan 9 Agustus 1945. 
Asap membumbungi langit Kota Horishima
Adapun usaha persiapan kemerdekaan Indonesia yang dilakukan adalah:

1. Membentuk BPUPKI

BPUPKI (Badan Persiapan Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau dalam bahasa Jepang Dokuritsu Junbi Cosakai adalah sebuah organisasi yang pertama kali diumumkan oleh Jendral Kumakici Harada tanggal 1 Maret 1945. BPUPKI kemudian diresmikan pada di gedung Cuo Saingi In 28 Mei 1945. BPUPKI diketuai oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat, dan wakil ketua R.P. Suroso. BPUPKI mengadakan sidang sebanyak dua kali. 

Sidang BPUPKI yang pertama 29 Mei - 1 Juni 1945 dengan agenda menyusul dasar-dasar sebuah negara merdeka atau falsafah negara. Ada tiga orang tokoh yang menyampaikan pendapatnya. 29 Mei 1945 Moh. Yamin menyampaikan usul tentang dasar Indonesia merdeka yaitu:
  1. Peri kebangsaan
  2. Peri kemanusiaan
  3. Peri ketuhanan
  4. Peri kerakyatan
  5. Kesejahteraan rakyat
Selanjutnya pada, 31 mei 1945 Soepomo menyampaikan dasar Indonesia merdeka isinya:
  1. Persatuan
  2. Kekeluargaan
  3. Keseimbangan lahir dan batin
  4. Musyawarah
  5. Keadilan sosial
Soekarno pada, 1 Juni 1945  menyampaikan usulnya tentang dasar Indonesia merdeka yang kita kenal sampai sekarang yaitu Pancasila, dengan penjabarannya yaitu:
  1. Kebangsaan Indonesia
  2. Internasionalisme atau peri kemanusiaan
  3. Mufakat dan demokrasi
  4. Kesejahteraan sosial
  5. Ketuhanan yang Maha Esa
Untuk mempercepat terbentuknya dasar negara atau falsafah negara BPUPKI kemudian membentuk Panitia Kecil yang diketuai oleh Ir. Soekarno dengan menghasilkan Piagam Jakarta atau Jakarta Charter yang kemudian dijadikan sebagai pembukaaan UUD 1945.

Sidang BPUPKI kedua diselengarakan pada 10 Juli - 17 Juli 1945 membahas tentang bentuk negara beserta kelengkapan sebuah negara. adapun hasil dari sidang kedua BPUPKI adalah:
  1. Kesepakatan tentang wilayah negara yaitu bekas wilayah Hindia Belanda, ditambah dengan Malaya, Borneo Utara (saat ini adalah wilayah Sabah dan Serawak di negara Malaysia, serta wilayah negara Brunei Darussalam), Papua, Timor-Portugis (saat ini adalah wilayah negara Timor Leste), dan pulau-pulau di sekitarnya.
  2. Bentuk negara yaitu kesatuan atau unitaris.
  3. Bentuk pemerintahan yaitu republik.
  4. Bendera nasional yaitu Sang Merah Putih.
  5. Bahasa nasional yaitu Bahasa Indonesia.
  6. Pernyataan kemerdekaan Indonesia.
  7. Kesepakatan tentang pembukaan UUD dan batang tubuh UUD.
Setelah semua persiapan dirasakan sudah dikerjakan sepenuhnya kemudian BPUPKI dibubarkan pada tanggal 7 Agustus 1945 dan Secara resmi PPKI didirikan mengantikan BPUPKI.

2. Membentuk PPKI

PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau dalam bahasa Jepang Dokuritsu Junbi Inkai resmi didirikan 7 Agustus 1945 secara langsung menggantikan BPUPKI yang telah mencapai target kerja. Ketua PPKI yaitu Ir. Soekarno dengan wakilnya Drs. Moh. Hatta. Awalnya PPKI beranggotakan 21 orang namun ditambah tanpa sepengetahuan jepang menjadi 27 orang, ada 6 penambahan anggota.
Ir. Soekarno
Sebagai pengurus PPKI Ir. Soekarno, Moh. Hatta, dan Radjiman Wedyodiningrat kemudian diundang ke Dalat Vietnam tanggal 8 Agustus 1945 untuk bertemu Terauchi panglima  angkatan perang jepang di Asia Tenggara. Terauci menyampaikan janji kemerdekaan Indonesia pada tanggal 24 Agustus 1945.

Pada tanggal 14 Agustus 1945 Jepang menyerah tanpa syarat kepada sekutu. Kekalahan Jepang kemudian diketahui oleh Sutan Syahrir golongan pemuda pada tanggal 10 Agustus 1945 dan pada tanggal 15 Agustus 1945 menemui Ir. Soekarno sepulang dari dalat Vietnam memberi kabar tentang kekalahan Jepang. Namun Ir. Soekarno sebagai golongan tua masih meragukan kebenaran tentang informasi kekalahan Jepang dan tetap akan menjalankan kemerdekaan Indonesia melalui PPKI.

3. Peristiwa Rengasdengklok

Melihat Reaksi Golongan Tua yang terus memperjuangkan kemerdekaan melalui PPKI para pemuda kemudian membawa Ir. Soekarno dan Moh. Hatta ke Rengasdengklok pada tanggal 16 Agustus 1945 dengan usul golongan pemuda bahwa kemerdekaan merupakan hak bangsa Indonesia dan secepatnya harus dilaksanakan. Kemudian Ir. Soekarno dan Moh. Hatta kembali ke Jakarta walaupun para pemuda sempat tidak mengijinkan. Atas Jaminan Ahmad Soebardjo dengan tegas mengatakan bahwa Proklamasi Kemerdekaan akan dilaksanakan di Jakarta

4. Perumusan Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Sepulang dari Rengasdengklok dan tiba di Jakarta 16 Agustus 1945, Ir. Soekarno, Moh. Hatta dan Ahmad Soebardjo melaksanakan Perumusan Teks Proklamasi Indonesia dikediaman Laksamana Maeda yang dianggap aman. Ir. Soekarno menulis teks proklamasi kemerdekaan dengan mempertimbangkan pendapat dari Moh. Hatta dan Ahmad Soebardjo.

Naskah Klad Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang ditulis tangan oleh Ir. Soekarno kemudian diketik oleh Sayuti Malik yang kemudian dikenal dengan sebutan naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia Otentik dengan tanda tangan Ir. Soekarno dan Moh. Hatta.
Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia Otentik
5. Pelaksanaan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Pelaksanaan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia sebelumnya direncanakan dilaksanakan di lapangan Ikada namun dibatalkan. Jepang mencurigai aktifitas masa yang mulai ramai dengan mengerahkan pasukan. Pembatalan proklamasi dilapangan Ikada merupakan antisipasi bentrokan fisik dengan tentara Jepang. Proklamasi Kemerdekaan Kemudian dilaksanakan di kediaman Ir. Soekarno jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, 17 Agustus 1945 Jam 10.00

Pengibaran Bendera 17 Agustus 1945
6. Sidang PPKI Membentuk Negara Republik Indonesia

Tanggal 18 Agustus 1945 PPKI mengadakan sidang dengan beberapa keputusan yang sangat penting dengan berdirinya Republik Indonesia, diantaranya:

  1. Memilih Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Moh. Hatta sebagai wakil presiden
  2. Menentapkan UUD 1945 sebagai konstitusi negara
  3. Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat untuk membantu presiden menjalankan tugas