Lahirnya Pancasila Sebagai Dasar Negara Indonesia

Pancasila adalah dasar negara Indonesia. Pancasila berasal dari bahasa sansekerta yaitu panca yang berarti lima dan sila yang berarti prinsi atau asas. Berdasarkan asal katanya pancasila adalah lima prinsip atau asas. Pancasila sebagai dasar negara Indonesia adalah nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila digunakan sebagai pedoman berkehidupan berbangsa dan bernegara di negara Indonesia.

Pancasila juga berkedudukan sebagai Ideologi negara Indonesia artinya Nilai-nilai yang terkandung didalam pancasila merupakan cita-cita normatif dalam penyelenggaraan negara sekaligus sebagai visi atau arah penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.

Pancasila juga dikenal sebagai Ideologi Terbuka karena nilai-nilai yang terkandung didalam pancasila tidak besifat kaku, tetapi nilai-nilai pancasila selalu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman tanpa mengubah nilai-nilai dasar yang terkandung didalam pancasila. 
Lambang Negara Indonesia Burung Garuda 
Lahirnya pancasila yang dijadikan sebagai dasar negara diawali dari sidang BPUKI I tanggal 29 Mei 1945 sampai 1 Juni 1945 dengan agendanya yaitu merancang dasar-dasar negara. Lalu siapa saja tokoh-tokoh yang merumuskan pancasila? Beberapa tokoh penting saat itu seperti Moh. Yammin, Dr. Soepomo, dan Ir. Soekarno ikut berpartisipasi dalam menyusun pancasila dengan menyampaikan rancangan dasar-dasar negara Indonesia merdeka. Namun Ir. Soekarno yang pertama kali menyebutkan istilah pancasila menamai dasar negara Indonesia. berikut ini rancangan dari ketiga tokoh perumus dasar-dasar negara Indonesia merdeka:
Lambang Sila Pertama 
29 Mei 1945 Moh. Yamin menyampaikan usul tentang dasar Indonesia merdeka yaitu: 
  1. Peri kebangsaan 
  2. Peri kemanusiaan 
  3. Peri ketuhanan 
  4. Peri kerakyatan 
  5. Kesejahteraan rakyat 
Selanjutnya pada, 31 mei 1945 Soepomo menyampaikan dasar Indonesia merdeka isinya: 
  1. Persatuan 
  2. Kekeluargaan 
  3. Keseimbangan lahir dan batin 
  4. Musyawarah 
  5. Keadilan sosial 
Lambang Sila Kedua 
Soekarno pada, 1 Juni 1945 menyampaikan usulnya tentang dasar Indonesia merdeka yang kita kenal sampai sekarang yaitu Pancasila, dengan penjabarannya yaitu: 
  1. Kebangsaan Indonesia 
  2. Internasionalisme atau peri kemanusiaan 
  3. Mufakat dan demokrasi 
  4. Kesejahteraan sosial 
  5. Ketuhanan yang Maha Esa 
Dari pidato Ir. Soekarno 1 Juni 1945 merupakan awal lahirnya Pancasila. Pada 1 Juni kemudian dijadikan sebagai peringatan hari lahirnya Pancasila. BPUPKI kemudian membentuk panitia 9 untuk merumuskan kembali dasar negara Pancasila berdasarkan kepada tiga pendapat yang sudah disampaikan. Pancasila kemudian ditetapkan sebagai dasar negara yang sah dan ditetapkan dalam beberapa dokumen penting negara yaitu:
  1. Piagam Jakarta (Jakarta Charter) 22 Juni 1945 
  2. Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 18 Agustus 1945 
  3. Mukaddimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat 27 Desember 1949 
  4. Mukaddimah Undang-undang Dasar Sementara 15 Agustus 1950 
  5. Rumusan Pertama menjiwai Rumusan Kedua dan merupakan suatu rangkaian kesatuan dengan Konstitusi berdasarkan Dekret Presiden 5 Juli 1959 
Lambang Sila Ketiga 
Ada beberapa perubahan yang dilakukan dalam Pancasila: 
  1. Pada Piagam Jakarta (Jakarta Charter) dijadikan Muqaddimah (preambule) kemudian pada sidang PPKI 18 Agustus 1945 diubah menjadi Pembukaan Undang-undang Negara Republik Indonesia. 
  2. Sila pertama yang berbunyi kewajiban untuk menjalankan Syariat Islam bagi pemeluknya kemudian diubah atas usulan A.A Maramis dengan menemui tokok-tokoh penting seperti Moh. Hatta, Teuku Muhammad Hassan, Kasman Singodimedjo dan Ki Bagus Hadikusumo. Hal ini dilakukan bukan tanpa alasan karena rumusan wal dianggap tidak mewakili seluruh bangsa Indonesia yang memiliki multikultur dan menjaga integritas bangsa. 
Lambang Sila Keempat 
Setelah Pancasila secara resmi mejadi dasar negara Indonesia terjadi peristiwa Gerakan G30 SPKI yang saat itu berusaha mengganti Pancasila dengan ideologi Komunis ditahun 1965 namun gagal kemudian 1 Oktober dijadikan sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Peristiwa ini dianggap sebagai ancaman serius bagi kehidupan bangsa Indonesia sebab itulah komunis adalah partai yang terlarang di Indonesia. 

Rumusan Pancasila Berdasarkan Piagam Jakarta 22 Juni 1945: 
  1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya 
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab 
  3. Persatuan Indonesia 
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat, kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan 
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia 
Lambang Sila Kelima 
Rumusan Pancasila Hasil Sidang PPKI 18 Agustus 1945 yang berlaku hingga sekarang: 
  1. Ketuhanan Yang Maha Esa 
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab 
  3. Persatuan Indonesia 
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat, kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan 
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia