Pilar Negara Bangsa Indonesia

Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar. Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai perjuangan para pahlawan yang memperjuangkan kemerdekaan bagi bangsa Indonesia dan melindungi setiap orang yang hidup dalam kawasan bangsa Indonesia yang luas. Untuk itu dibutuhkan pondasi atau dasar yang kuat agar bangsa tetap kokoh berdiri.

Pilar negara bangsa Indonesia berfungsi memperkokoh kehidupan bangsa dan negara Indonesia yang masyarakatnya majemuk dengan berbagai suku dan kebudayaannya. Pilar negara bangsa Indonesia terdiri dari 4 (empat) pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhineka Tunggal Ika. 
Wilayah Kekuasaan NKRI
4 (Empat) pilar negara bangsa Indonesia adalah adalah tiang penyangga yang kokoh (soko guru) agar rakyat Indonesia merasa nyaman, aman, tentram, dan sejahtera, serta terhindar dari berbagai macam gangguan. Berikut merupakan penjelasan dari 4 (empat) pilar negara bangsa Indonesia yaitu Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika:

  1. Pancasila merupakan Pilar kebangsaan Indonesia yang pertama dan kedudukannya tertinggi diatas pilar lainnya yang merupakan dasar pelaksanaan kehidupan negara. Lahirnya Pancasila Sebagai dasar negara Indonesia mempersatukan bangsa Indonesia. Fungsi dan kedudukan pancasila sangat sakral karena nilai-nilai dalam pancasila merupakan perwujudan keseluruhan nilai yang hidup didalam bangsa Indonesia.
  2. UUD 1945 adalah konstitusi atau hukum tertulis yang berfungsi mengatur pelaksanaan pemerintahan dan kehidupan masyarakat. UUD 1945 disahkan oleh PPKI sebagai konstitusi negara Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945. Dengan adanya UUD 1945 keteraturan dalam pemerintahan dan masyarakat maka bangsa dan negara akan kokoh.
  3. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan satu kesatuan dari wilayah Indonesia yang terdiri dari banyak pulau disatukan lautan demikian juga dengan masyarakatnya yang majemuk dengan keyakinan dan kebudayaan masing-masing namun dipersatukan dalam negara Indonesia. Bangsa Indonesia sangat mencintai kemajemukan bangsa dan negara Indonesia yang dengan tekad yang bulat bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI harga mati. 
    Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia
    NKRI
  4. Bhineka Tunggal Ika merupakan istilah pertama kali dikemukakan oleh Mpu Tantular dalam buku karangannya Sutasoma masa pemerintahan kerajaan Majapahit abad ke 14. Bhineka Tunggal Ika berarti berbeda-beda tapi tetap satu. Bhineka Tunggal Ika berasal dari bahasa sansekerta "Bhineka" artinya beraneka ragam, "Tunggal" artinya satu "Ika" berarti Itu. Jadi berdasarkan asal katanya Bhineka Tunggal Ika adalah beraneka satu itu. Bhineka Tunggal Ika adalah moto atau semboyan negara dan bangsa Indonesia merupakan wujud persatuan sebagai bangsa yang majemuk.
4 Empat pilar Negara Bangsa Indonesia adalah pondasi negara. Negara dan bangsa Indonesia akan tetap kokoh berdiri sepanjang masa dengan pilar-pilar negara yang kuat. Sehingga Tujuan dan pelaksaan Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI dapat dilaksanakan dengan baik.