Usaha Diplomasi Inggris Menyelesaikan Sengketa Wilayah dan Kekuasaan Antara Indonesia dan Belanda

Diplomasi Indonesia Mewujudkan Kedaulatan Melawan Belanda

Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 perjuangan bangsa Indonesia tidak terhenti. Bangsa Belanda yang ingin menguasai Indonesia kembali dengan berbagai cara berupaya merebut wilayah kedaulatan bangsa Indonesia. Menyikapi hal ini maka pemimpin bangsa Indonesia saat itu mengusahakan penyelelesaikan permasalahan Indonesia Belanda dan berupaya mewujudkan kedaulatan Indonesia sepenuhnya melalui forum-forum Internasional. 

Perseteruan antara bangsa Indonesia dan bangsa Belanda semakin meruncing. Melihat kondisi ini Inggris merasa bertanggung jawab dalam menyelesaikan permasalahan Indonesia Belanda. Menurut pemerintahan Inggris permasalahan bangsa indonesia dan bangsa belanda tidak bisa diselesaikan dengan jalan peperangan tetapi harus dengan jalan diplomasi.

Misi Diplomasi Sir Philip Christison Mempertemukan Soekarno dan Van Mook pada Oktober 1945

Usaha dalam mewujudkan usaha diplomasi diserahkan kepada Letnan Jendral Sir Philip Christison yang merupakan Panglima AFNEI Allied Forces Netherlands East Indies. Usaha yang dilakukan Jendral Sir Philip Christison yaitu dengan mempertemukan Presiden Indonesia Soekarno dan Jendral Hindia Belanda Dr. H.J. Van Mook pada bulan Oktober 1945. Namun hasil pertemuan tidak menemukan jalan penyelesaian.

Letnan Jendral Sir Philip Christison

Negosiasi Sir Archibald Clark Mengatasi Tuntutan Tak Sejalan antara Indonesia dan Belanda

Inggris tidak berhenti disitu saja untuk menyelesaikan permasalahan Indonesia dan Belanda, Ingris kembali mengirim Sir Archibald Clark yang bertugas sebagai Duta Istimewa ke Indonesia. dalam pertemuan tersebut pihak Indonesia dan Belanda masing-masing menyampaikan tuntutannya yaitu:
Pihak Indonesia menginginkan sebuah Negara yang berdaulat penuh atas wilayah bekas jajahan Hindia Belanda dan bersedia membayar hutang Hindia Belanda sebelum 6 Maret 1942 namun ditolak belanda
Belanda menginginkan Indonesia menjadi negara persemakmuran Commonwealth

Tantangan Pertarungan Diplomasi Batas Wilayah dan Kedaulatan dalam Perundingan Indonesia-Belanda 

Dalam perundingan ini lagi-lagi tidak menemui titik temu permasalahan sehingga perundingan akan dilanjutkan di negeri Belanda kota Hooge Velue. Dalam pertemuan tersebut Sir Archibald Clark mengajukan saran mengenai pengakuan kedaulatan secara de facto wilayah Indonesia yang terdiri dari pulau Sumatera dan Jawa. Namun saran Sir Archibald Clark ditolak oleh belanda, belanda hanya akan mengakui kedaulatan secara de facto wilayah Indonesia hanya daerah Jawa dan Madura Saja. Kemudian pihak Belanda menyampaikan usulan agar wilayah Indonesia tetap berda dibawah naungan kerajaan Belanda, namun usul ini ditolak oleh pemerintahan Indonesia. 

Adapun Perundingan-perundingan yang terjadi antara pihak Indonesia dan Pihak Belanda adalah sebagai Berikut: 
  1. Perundingan Linggarjati 10 November 1946
  2. Perundingan Renville 8 Desember 1947 - 17 Januari 1948
  3. Perundingan Roem-Royen 14 April 1949
  4. Konferensi MejaBundar (KMB) 23 Agustus-2 Nopember 1949