Pemilu di Indonesia dan Sejarahnya

Pemilu adalah singkatan dari Pemilihan Umum merupakan mekanisme penting pelaksanaan sistem demokrasi. Pemilu memungkinkan warga negara untuk memilih wakil rakyat atau presiden secara langsung. 

Prinsif Pemilu Indonesia terutang dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017. Ada 11 prinsip penyelenggaraan pemilu yakni:

  1. Mandiri
  2. Jujur
  3. Adil
  4. Berkepastian Hukum
  5. Tertib
  6. Terbuka
  7. Proporsional
  8. Profesional
  9. Akuntabel
  10. Efektif
  11. Efisien.

Fungsi pemilu sebagai sarana partisipasi warga negara dalam sistem demokrasi dan sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat. Melalui pemilu warga negara dapat memilih wakil-wakil rakyat dan presiden memainkan peran sebagai warga negara yang aktif dalam menentukan arah pemerintahan yang menganut sistem demokrasi.

Pemilihan umum atau pemilu di Indonesia merupakan mekanisme pemilihan anggota suatu badan legislatif, eksekutif yaitu DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, DPD, Presiden dan wakil presiden yang dipilih secara langsung oleh masyarakat.

Beberapa pemilu bersejarah di Indonesia mencakup pemilu 1955, pemilu 1971, pemilu 1977 -1997, pemiu 1999, pemilu 2004, pemilu 2009, pemilu 2019, dan pemilu 2024

Pemilu Pertama Indonesia Tahun 1955 Memilih DPR dan Dewan Konstituante

Pemilu 1955 adalah pemilu pertama masa pemerintahan Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo. Pemilu terdiri dari dua tahap, yaitu pemilihan anggota DPR pada 29 September 1955 diikuti 36 partai politik, 34 organisasi massa, dan 48 calon perseorangan, dan pemilihan anggota Konstituante pada 15 Desember 1955 diikuti 39 partai politik, 23 organisasi massa, dan 29 calon perseorangan. Partai dengan perolehan suara terbanyak pada pemili tahun 1955 yakni Partai Nasional Indonesia, Masyumi, dan Nahdlatul Ulama.

Poster Partai Peserta Pemulu Tahun 1955

Pemilu 1971 Tonggak Awal Kebangkitan Orde Baru

adalah pemilu pertama pada masa orde baru Soeharto diselenggarakan pada tanggal 3 Juli 1971, diikuti oleh 9 partai politik dan 1 organisasi masyarakat. Golongan Karya, Nahdlatul Ulama, dan Parmusi menjadi tiga besar pemenang pemilu ini.

Pemilu 1977-1997 Puncak Kekuasaan Orde Baru

Pemilu 1977-1997 merupakan pemilu yang juga diadakan pada masa orde baru Soeharto yang diadakan setiap lima tahun sekali, dikenal sebagai pemilu orde baru karena selalu dimenangkan oleh Golongan Karya dan Presiden Soeharto.

Pemilu 1977-1997 Awal Berakhirnya Kekuasaan Orde Baru

Pemilu 1999 adalah pemilu yang diadakan setelah berakhirnya kekuasaan orde baru Soeharto diadakan pada tanggal 7 Juni 1999, melibatkan 48 partai politik. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, dan Partai Persatuan Pembangunan menjadi tiga besar pemenangnya.

Pemilu 2004 Pemilu Serentak

Pemilu 2004 diikuti 24 partai politik untuk pemilihan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD, dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), serta pemilihan presiden secara langsung. Susilo Bambang Yudhoyono dan Muhammad Jusuf Kalla ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia terpilih dilantik tanggal 20 Oktober 2004 dalam Sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat.

Pemilu 2009 Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden

Pemilu 2009 dilaksanakan untuk memilih presiden dan wakil presiden. Pemilu dilaksanakan pada 8 Juli 2009. Hasil pemilu menetapkan terpilihnya Susilo Bambang Yudhoyono sebagai presiden dan Boediono sebagai wakil presiden di Indonesia.

Pemilu 2019: diselenggarakan pada 17 April 2019, memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Presiden. Partai besar hasil pemilu ini meliputi PDIP, Gerindra, dan Golkar, sementara Joko Widodo dan Ma'ruf Amin terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden.