Pemilu di Indonesia dan Sejarahnya

Pemilu adalah singkatan dari Pemilihan Umum, adalah mekanisme krusial dalam sistem demokrasi yang memungkinkan warga negara untuk memilih wakil rakyat atau presiden secara langsung. Di Indonesia, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 menetapkan 11 prinsip penyelenggaraan pemilu, mencakup mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien.

Fungsi pemilu tidak hanya sebagai sarana partisipasi warga negara dalam sistem demokrasi, tetapi juga sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat. Melalui pemilu, warga negara dapat memilih wakil-wakil rakyat dan presiden, memainkan peran aktif dalam menentukan arah pemerintahan.

Pemilihan umum atau pemilu di Indonesia adalah proses pemilihan anggota suatu badan legislatif, eksekutif yaitu DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, DPD, dan Presiden yang dipilih secara langsung oleh masyarakat.

Beberapa pemilu bersejarah di Indonesia mencakup:

Pemilu 1955: merupakan pemilu pertama di bawah pemerintahan Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo. Pemilu ini terdiri dari dua tahap, yaitu pemilihan anggota DPR pada 29 September 1955 dan pemilihan anggota Konstituante pada 15 Desember 1955. Pemilu ini diikuti oleh 29 partai politik dan individu, dengan tiga besar pemenang termasuk Partai Nasional Indonesia, Masyumi, dan Nahdlatul Ulama.

Poster Partai Peserta Pemulu Tahun 1955

Pemilu 1971 adalah pemilu pertama pada masa orde baru Soeharto diselenggarakan pada tanggal 3 Juli 1971, diikuti oleh 9 partai politik dan 1 organisasi masyarakat. Golongan Karya, Nahdlatul Ulama, dan Parmusi menjadi tiga besar pemenang pemilu ini.

Pemilu 1977-1997 merupakan pemilu yang juga diadakan pada masa orde baru Soeharto yang diadakan setiap lima tahun sekali, dikenal sebagai pemilu orde baru karena selalu dimenangkan oleh Golongan Karya dan Presiden Soeharto.

Pemilu 1999 adalah pemilu yang diadakan setelah berakhirnya kekuasaan orde baru Soeharto diadakan pada tanggal 7 Juni 1999, melibatkan 48 partai politik. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, dan Partai Persatuan Pembangunan menjadi tiga besar pemenangnya.

Pemilu 2004 diikuti 24 partai politik untuk pemilihan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD, dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), serta pemilihan presiden secara langsung. Susilo Bambang Yudhoyono dan Muhammad Jusuf Kalla ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia terpilih dilantik tanggal 20 Oktober 2004 dalam Sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat.

Pemilu 2019: diselenggarakan pada 17 April 2019, memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Presiden. Partai besar hasil pemilu ini meliputi PDIP, Gerindra, dan Golkar, sementara Joko Widodo dan Ma'ruf Amin terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden.